Kabar berita saluran Metro Tempo.co siang ini memberitahukan masalah Daerah Atur Bayam, Jakarta Utara yang dahulu disahkan bekas Gubernur DKI Anies Baswedan.
Direktur Khusus PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin memaparkan argumen kenapa bekas masyarakat Daerah Bayam tidak dapat menempati rumah atur atau rusun itu.
Masalah Hutang Anies Rp 50 Miliar, Sandiaga Uno: Agar Faksi Berkaitan yang Sampaikan
Rumor seterusnya berkenaan pengusutan ulangi kasus kematian mahasiswa UI yang meninggal ditubruk mobil pensiunan polisi. Salah satunya dari perubahan kasus itu ialah Polda Metro Jaya akan panggil kembali keluarga korban dan faksi Kampus Indonesia.
Kabar terbaru yang jadi perhatian pembaca ihwal sangkaan korupsi pembayaran pajak tanah oleh Jakpro. Anggota DPRD DKI Jakarta memandang lucu terjadi penggelembungan pembayaran sekitar Rp 18 miliar atau 4x lipat dari yang semestinya cuma Rp 4 miliar.
Baca detil tiga informasi terbaru Metro Tempo.co di bawah ini.
Berikut Argumen Kenapa Cafein Dilarang Diminum Bersama Vitamin
KPK Yakinkan Lukas Enembe Sehat dan Sanggup Lalui Persidangan
1. Alasan Jakpro masalah daerah atur
Iwan Takwin berargumen belum meluluskan bekas masyarakat Daerah Bayam menempati daerah atur, karena bangunan masih juga dalam proses perawatan.
Selainnya masalah perawatan, ia berkelit ada peraturan yang perlu dituruti untuk memperkenankan 123 kepala keluarga (KK) bekas masyarakat Daerah Bayam menempati daerah atur. Ketentuan itu khususnya berkenaan penetapan biaya sewa yang ditata dalam Ketentuan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018.
“Belum, belum (masuk), tetapi kami komunikasi terus. Kan saat ini masih tetap periode proses perawatan,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
Awalnya, Gubernur DKI Jakarta masa 2017-2022, Anies Baswedan, resmikan Daerah Atur Bayam (KSB) pada pada Oktober 2022. Tempat tinggal ini ditujukan untuk masyarakat yang terimbas pembangunan JIS. Lokasi Daerah Atur Bayam yang dibuat Jakpro ini ada tepat ada di belakang JIS.
2. Up-date kasus mahasiswa UI terdakwa
Fadil Imran menyebutkan, faksinya akan mengundang kembali keluarga mahasiswa UI yang meninggal tertabrak mobil pensiunan polisi. Gagasannya, tatap muka ini mengikutsertakan Komisi Kepolisian Nasional.
“Kemungkinan dapat lewat Kompolnas agar apa sebagai keinginan dan ganjalan untuk faksi keluarga dapat kami dengar,” katanya sehabis rapat bersama team di lantai II Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
Tidak itu saja, polisi ikut panggil Tubuh Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI buat mengulas gagasan pengusutan ulangi kematian Hasya Athallah Saputra. Hasya meninggal ditubruk di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
3. Lucunya sangkaan korupsi Jakpro
Anggota Komisi B Sektor Ekonomi DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto bingung terjadi bengkak pembayaran Bea Pencapaian Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Ia juga menanyakan apa ini terjadi karena kelengahan atau benar ada elemen tersengajaan.
“Lucunya permasalahan BPHTB saja dapat memiliki masalah. Itu kan ada rumusnya, pak,” kata Wahyu di ruang pertemuan Komisi B, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.
Tempo hari Komisi B melangsungkan pertemuan dengan PT Jakpro. Rapat itu mengulas masalah gagasan kerja Jakpro dan peruntukan pelibatan modal wilayah (PMD).
Awalnya, Tempo terima document yang memperlihatkan jika Polda Metro sedang menyelidik sangkaan tindak pidana korupsi berkenaan dengan pembayaran BPHTB oleh Jakpro. Object pajak ialah tempat di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jakpro semestinya bayar pajak tanah cuma Rp 4 miliar pada 2022. Namun, pembayaran malah menggelembung jadi Rp 18 miliar.
14 % atau 110 Ribu Anak Jakarta Beresiko Stunting, BKKBN: Sama sesuai Instruksi Jokowi
2 jam yang lalu
Artikel Berkaitan
Masalah Hutang Anies Rp 50 Miliar, Sandiaga Uno: Agar Faksi Berkaitan yang Sampaikan
KPK Yakinkan Lukas Enembe Sehat dan Sanggup Lalui Persidangan
14 % atau 110 Ribu Anak Jakarta Beresiko Stunting, BKKBN: Sama sesuai Instruksi Jokowi
Pemerhati: Wilayah Lain Tidak Perlu Belajar Mekanisme Transportasi ke Luar Negeri, Cukup hanya Transjakarta
Kuasa Hukum Animo Cara Polda Metro Cabut Status Terdakwa Mendiang Hasya Athallah
Mengenali Kembali Tidak berhasil Ginjal Kronis yang Serang Anak-anak
Sandiaga Uno malas perpanjang ulasan masalah hutang Anies Baswedan Rp 50 miliar untuk Pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
KPK sampaikan hasil pengecekan kesehatan Lukas Enembe terdakwa sangkaan tindak pidana korupsi, sehat dan sanggup untuk jalani persidangan.
BKKBN menjelaskan jumlah kekuatan kasus stunting di Jakarta sentuh 14 %. Angka ini sesuai instruksi Presiden Jokowi.
Pemerhati Transportasi Djoko Setijowarno memandang Transjakarta sudah sejajar dengan servis angkutan umum di beberapa beberapa kota di dunia.
Kuasa hukum Hasya Athallah menghargai keputusan Polda Metro yang mengambil status terdakwa dan mohon maaf secara terbuka ke khalayak.
Kasus tidak berhasil ginjal kronis kembali terjadi. Sebetulnya apakah itu? Bagaimana tanda-tandanya?
Kasus tidak berhasil ginjal kronis kembali ada di Jakarta. Hal itu membuat emak-emak di Depok cemas. Bahkan juga semprot performa Tubuh Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Polda Metro pada akhirnya mengambil status terdakwa pada Hasya, mahasiswa UI yang meninggal karena ditubruk pensiunan polisi.
Polda Metro Jaya memaparkan hasil rekonstruksi kasus tubrukan mahasiswa UI. Hasilnya diketemukan bukti baru dan ada kekeliruan proses.
Kabidpropam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksakan menerangkan pelanggaran-pelanggaran yang diperhitungkan dilaksanakan Bripka Madih.