Ini Argumen Khusus Polisi Kuatkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

Ini Argumen Khusus Polisi Kuatkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

Kepala Agen Pencahayaan Warga Basis Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan argumen khusus lembaganya merestui penundaan penahanan, terdakwa penebar ajaran kedengkian dan informasi berbohong alias hoaks, Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra.

Menurutnya, Korps Bhayangkara pada akhirnya melepaskan anggota Tubuh Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu dari penjara karena agunan Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad. “Penjamin semakin tinggi (anggota DPR),” kata Dedi di kantornya, Selasa, 4 Juni 2019.

Awalnya, kepolisian sempat menampik permintaan penundaan penahanan Nahra yang disodorkan keluarganya. Polisi memandang, penjamin yakni istri Nahra tidak dapat pastikan tidak terjadi kembali tindak pidana sama atau yang lain.

Kepolisian tangkap Nahra sesudah mempublikasikan ciutan berisi cuplikan video penangkapan seorang oleh anggota Brigade Mobil di halaman Mushola Al Huda selesai demonstrasi, 22 Mei kemarin.

Anisa Rahman Wujud Group Not 7 Referensinya Al Fatihah

Dalam ungahan itu, Nahra mendampingkan video itu dengan info kematian seorang anak. Terakhir, kepolisian mengonfirmasi orang dalam video itu berlainan dengan anak yang wafat itu.

Menurut Dedi, polisi membatalkan penahanan karena Nahra ikut mengikutkan surat pengakuan yang berisi kesepakatan tidak akan mengulang tindakannya kembali.

“Tidak hilangkan tanda bukti dan ikuti proses penyidikan selanjutnya,” tutur Dedi.

Nahra harus tetap jalani harus melapor tiap Senin dan Kamis.

Alfamart bekerjasama dan konsultasi dengan faksi advokat dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk ambil sikap atastindakan customernya.

Seorang konsumen setia yang diperhitungkan mengambil cokelat di salah satunya gerai Alfamart memberikan ancaman pegawai dengan UU ITE.

Kepala Sektor Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menjelaskan, Nikita Mirzani akhirnya kooperatif penuhi panggilan polisi.

“Pemakaian pasal-pasal UU ITE sepanjang sekian hari ini situasinya tidak sehat,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Andika menjelaskan akan menggerakkan proses hukum melalui kepolisian.

Mustofa Nahrawardaya mengatakan dianya masih tetap aktif di sosial media sesudah keluar tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Mustofa Nahrawardaya minta ke Polri untuk menuntun beberapa aktivis sosial media supaya tidak melanggar ketentuan.

Mustofa Nahrawardaya sah dibatalkan penahanannya oleh faksi kepolisian. Mustofa ini hari keluar tahanan Bareskrim Polri.

Politisi Gerindra Sufi Dasco menjelaskan polisi sudah terima penundaan penahanan Mustofa Nahra.

Politisi Gerindra Sufmi Dasco menjelaskan telah minta ijin Prabowo menjadi penjamin penahanan Mustofa Nahra.

 

About the Author

You may also like these