Besar Pasek Puji KPK Zaman Firli Bahuri Bandingkan Dengan Zaman Abraham Samad

Besar Pasek Puji KPK Zaman Firli Bahuri Bandingkan Dengan Zaman Abraham Samad

Ketua Umum Partai Kebangunan Nusantara (PKN) Besar Pasek Suardika beri pujian Komisi Pembasmian Korupsi atau KPK zaman kepimpinan Firli Bahuri cs. Menurutnya, KPK sekarang ini  lebih baik dibanding saat zaman kepimpinan Abraham Samad.

Pasek menjelaskan pengatasan kasus zaman Firli Bahuri tidak begitu memunculkan keributan dalam masyarakat. Berkebalikan, katanya, di zaman Abraham Samad pengatasan kasus di KPK selalu diwarnai oleh hiruk-pikuk.

Kepala PPATK Sebutkan Transaksi bisnis Menyangsikan Rp 349 Triliun Berkaitan Export-Impor dan Perpajakan

“Ini masukan saja untuk pembenahan di depan jika untuk saat ini Saya anggap lebih terarah tidak hiruk-pikuk tetapi prosesnya jalan,” kata Pasek pada Selasa 28 Februari 2023.

Ada Gagasan Balapan Malam Formulasi E Jakarta Masih tetap Diusulkan Bermain Siang

Disamping itu, Pasek kembali mengungkit pengatasan kasus korupsi project Wisma Hambalang zaman Samad cs. Dia menjelaskan salah satunya hal hiruk-pikuk yang terjadi saat pengusutan kasus itu ialah kebocoran Surat Perintah Penyelidikan atau Sprindik

“Tidak sekedar hanya sprindik bocor yang menjadi masalah riwayat hitam KPK saat itu. Itu kan sprindik bocor Selanjutnya dari bocornya dari sebuah simpul kekuasaan itu kan telah bahasa yang tidak mandiri nya saat itu,” tutur ia saat dijumpai di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

Bekas Politisi Partai Demokrat itu memandang di saat pengatasan kasus Hambalang waktu itu, KPK pun tidak seimbang dalam mengecek saksi. Dia menyebutkan ada banyak faksi yang berkaitan malah tidak diundang untuk pengecekan.

“Misalkan saya anggap waktu pengecekan itu cukup lucu mempersoalkan konferensi (konferensi Partai Demokrat), tapi ketua steering comitee tidak dicheck, ketua dewan pembimbing tidak dicheck untuk menerangkan bagaimana kejadian itu terjadi,” katanya.

Saluran dana Hambalang waktu itu diperhitungkan mengucur ke konferensi Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Anas Urbaningrum disebutkan memakai uang haram itu untuk memenangi konferensi dan jadi Ketua Umum Partai Demokrat. Besar Pasek Suardika sebagai salah satunya loyalis Anas yang terakhir keluar Partai Demokrat.

Oleh karenanya, Pasek memandang KPK zaman kepimpinan Firli Bahuri  lebih professional dibanding awalnya. Dia menjelaskan KPK sekarang ini bekerja lebih terancang dan teratur.

“Saat ini  lebih terarah yang sudah dilakukan orang bukan hanya di sasaran tapi benar-benar alat bukti dahulu. Dan langkah pendekatannya juga penangkapannya juga benar-benar dengan penghitungan yang masak,” kata Pasek.

Anas Urbaningrum masih mengeram di Instansi Permasyarakatan Sukamiskin. Dia dijatuhi vonis bersalah dalam kasus korupsi project pembangunan Sekolah Olahraga Hambalang pada 2014 kemarin.

Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta jatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis itu dikurangkan saat Anas Urbaningrum ajukan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Vonis Anas Urbaningrum jadi 7 tahun penjara.

Tetapi, hukuman Anas Urbaningrum jadi bertambah berat jadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar saat kasasi. Disamping itu, sisa ketua umum Partai Demokrat itu diharuskan bayar uang alternatif sejumlah Rp 57 miliar.

Anas Urbaningrum selanjutnya ajukan inspeksi kembali (PK) dalam menyikapi keputusan kasasi itu. Hingga hukuman Anas Urbaningrum jadi 8 tahun penjara. Pasek mengatakan Anas akan keluar penjara pada April kedepan.

Kasus Anas Urbaningrum itu sebagai salah satunya yang paling besar dalam riwayat KPK sampai sekarang ini. Kasus yang lain ialah korupsi e-KTP yang mengikutsertakan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan korupsi. Semua kasus itu dibongkar di zaman kepimpinan Abraham Samad.

Polisi Tangkap Aktor Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Pola Masih Kabur

14 menit yang lalu

Artikel Berkaitan

Kepala PPATK Sebutkan Transaksi bisnis Menyangsikan Rp 349 Triliun Berkaitan Export-Impor dan Perpajakan

DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

Kasus Korupsi Penyediaan Tanah Pulo Gebang, KPK Check 3 Bekas DPRD DKI

Airlangga Sebutkan Legitimasi Perpu Jadi UU Cipta Kerja untuk Temui Ketidakjelasan Global

Kunjungi KPK, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Malas Memberi komentar

Paling populer Usaha: Sri Mulyani Soroti Transaksi bisnis Rp 189 T sampai Daftar Kekayaan Kepala BPN Jaktim

Referensi Informasi

Tempo.co Capai Penghargaan Baznas Award 2023

23 menit yang lalu

Masalah Calon Menpora Baru, Airlangga Hartarto: Ada yang Muda, Pria, dan Wanita

51 menit yang lalu

Perpu Cipta Kerja Jadi UU, Ini Kata Mahfud Md

2 jam yang lalu

DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

3 jam yang lalu

Pesan Jokowi ke Anak Muda Papua: Tidak boleh Berpikiran Semua Ingin Jadi PNS

6 jam yang lalu

Tok! DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

6 jam yang lalu

Kata Bamsoet dan Mahfud MD Masalah Penangguhan Pemilu, AHY: Apa Iya Ada Plt Presiden?

8 jam yang lalu

Ibas Demokrat Berharap Anwar Usman Obyektif Jadi Ketua MK, Tidak Manut Kekuasaan

10 jam yang lalu

MKMK: Beberapa Hakim MK Sudah Tahu Keputusan Berbeda karena Guntur Hamzah

11 jam yang lalu

Menuntut Pembaruan Jalan Rusak, Masyarakat Tanam Pohon di tengah Jalan

11 jam yang lalu

Kepala PPATK Sebutkan Transaksi bisnis Menyangsikan Rp 349 Triliun Berkaitan Export-Impor dan Perpajakan

27 menit yang lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan mayoritas transaksi bisnis menyangsikan sebesar Rp 349 triliun berkaitan export-impor dan perpajakan.

DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

3 jam yang lalu

DPR mengambil statu Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung dan minta Presiden Jokowi untuk selekasnya memberhentikannya.

Kasus Korupsi Penyediaan Tanah Pulo Gebang, KPK Check 3 Bekas DPRD DKI

3 jam yang lalu

KPK mengecek tiga bekas anggota DPRD DKI Jakarta Masa 2014-2019 dalam kasus korupsi penyediaan tanah Pulo Gebang.

Airlangga Sebutkan Legitimasi Perpu Jadi UU Cipta Kerja untuk Temui Ketidakjelasan Global

4 jam yang lalu

Airlangga menyebutkan UU Cipta Kerja akan menggerakkan investasi dan gerakkan UMKM dan berisi peraturan yang fleksibel masalah ketenagakerjaan

Kunjungi KPK, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Malas Memberi komentar

5 jam yang lalu

KPK minta verifikasi Kepala Tubuh Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra hal LHKPN ini hari

Paling populer Usaha: Sri Mulyani Soroti Transaksi bisnis Rp 189 T sampai Daftar Kekayaan Kepala BPN Jaktim

12 jam yang lalu

Informasi paling populer selama seharian Senin tempo hari, 20 Maret 2023, diawali dari keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas laporan PPATK.

Buntut Istri Ekspos Harta, Kepala BPN Jaktim Verifikasi ke KPK Hari Ini

12 jam yang lalu

KPk akan minta verifikasi Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Negara (LHKPN) Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra ini hari.

IPW Paparkan Pengaduan Sangkaan Gratifikasi ke Media, Wamenkumham: Ingin Terkenal

14 jam yang lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan sikap IPW yang memaparkan laporannya ke KPK menyalahi norma hukum.

Demokrat Sebutkan Perpu Cipta Kerja Telah Kehilangan Argumen Kegawatan Memaksakan

17 jam yang lalu

Karena bila ada kegawatan, karena itu Perpu Cipta Kerja harusnya ditetapkan dalam saat sidang paling dekat selesai Perpu keluar pada 30 Desember 2022.

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej Sebutkan Pengaduan IPW Tendensius

1 hari kemarin

Wamenkumham mengatakan pengaduan IPW pada dianya tendensius ke arah fitnah.

Paling populer di Nasional

Panggilan untuk Presiden RI dari Sukarno sampai SBY, APDESI Persiapkan Jokowi Bapak Pembangunan Dusun

11 jam yang lalu

Hakim MK Guntur Hamzah yang Dikukuhkan Jokowi Sah Mushalla Code Etik

23 jam yang lalu

Penggugat: DPR Semestinya Malu, Guntur Hamzah Mushalla Etik 6 Jam Selesai Dikukuhkan Jokowi

21 jam yang lalu

Tolak Legitimasi Perpu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk Out dari Rapat Pleno

6 jam yang lalu

Sandiaga Uno Mengharap Restu Prabowo Subianto untuk Berpindah ke PPP

22 jam yang lalu

 

14 jam yang lalu

Profile Guntur Hamzah, Hakim MK yang Mushalla Code Etik dalam Kasus Perubahan Keputusan MK

9 jam yang lalu

Perindo Pasarkan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi Jadi Calon Wakil Presiden 2024

14 jam yang lalu

Jokowi Ingin Kepimpinannya Terus-menerus, Hasto PDIP: Tidak boleh Sampai Seperti Terjadi di Jakarta

15 jam yang lalu

Seorang Wanita Jadi Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang

22 jam yang lalu

Terbaru di Nasional

Polisi Tangkap Aktor Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Pola Masih Kabur

14 menit yang lalu

Ambil Ulur Kasus 5 Polisi Calo Bintara Polri, Sebelumnya Demosi Selanjutnya Perintah Kapolri: Pecat!

22 menit yang lalu

Kepala PPATK Sebutkan Transaksi bisnis Menyangsikan Rp 349 Triliun Berkaitan Export-Impor dan Perpajakan

27 menit yang lalu

Dua Menko Jokowi Beri komentar Perpu Cipta Kerja Jadi UU

50 menit yang lalu

Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi

52 menit yang lalu

Yusril Ihza Mahendra Berjumpa Airlangga Hartarto, Wawasan Konsolidasi PBB dan Golkar Terhembus

55 menit yang lalu

Kemenko Ekonomi Terima Lawatan Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia, Tambahkan Kerja Sama di Beragam Bidang

57 menit yang lalu

PKS dan Demokrat Tolak Legitimasi Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

1 jam yang lalu

Masalah Calon Menpora Baru, Airlangga Hartarto: Ada yang Muda, Pria, dan Wanita

1 jam yang lalu

Serikat Petani Indonesia Meminta Semua Faksi Perkokoh Data BPS

1 jam yang lalu

Info

Jaringan Media

Media Sosial

Ambil Program Tempo

 

About the Author

You may also like these