Ketua Tubuh Pengawas Penentuan Umum (Bawaslu) masa 2017-2022 Abhan menjelaskan usaha banding yang hendak dilaksanakan Komisi Penentuan Umum (KPU) pada keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ihwal perintah penangguhan Pemilu 2024 lumrah dilaksanakan. Karena, KPU punyai asas hukum berbentuk Ketentuan KPU alias PKPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai tingkatan dan agenda Pemilu 2024 yang masih tetap berlaku.
Walau begitu, Abhan menanyakan tingkah KPU yang sampai sekarang belum memperlihatkan dengan eksplisit akan mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk banding. Walau sebenarnya, katanya, ajukan banding tidak harus menanti 14 hari.
Trending Politisi Membagi-bagi Amplop Di Mushola Sumenep, Bawaslu Kerjakan Pencarian dan Pengkajian Awalnya
“Mengatakan banding tidak harus menanti 14 hari. Ini hari dapat. Kelak memory bandingnya dibikin kapan saja dapat sesudah 14 hari,” kata Abhan di teritori Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2023.
Ia menerangkan, bentuk kehadiran KPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk banding penting dikerjakan. Menurut Abhan, hal itu memperlihatkan jika KPU betul-betul tidak terima keputusan penangguhan tingkatan Pemilu itu.
“Tetapi yang saya saksikan, ini hari KPU belum secara eksplisit mengatakan tiba ke Pengadilan Tinggi. Mengatakan banding saya anggap kewajiban sebagai sikap jika KPU tidak terima keputusan ini,” katanya.
Hari Ini Partai Sempurna Upload Kelengkapan Arsip Klarifikasi Administrasi ke Sipol KPU
Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelumnya sempat menyentuh jika lembaganya punyai waktu 14 hari untuk ajukan banding semenjak PN Jakarta Pusat membacakan keputusan yang memerintah tingkatan Pemilu 2024 diulangi. Gagasannya, kata Hasyim, KPU ajukan banding pada minggu ini.
“Waktu banding 14 hari semenjak pembacaan keputusan. KPU akan sampaikan banding dalam minggu ini,” kata Hasyim saat dikontak, Selasa, 7 Maret 2023.
Keputusan penangguhan Pemilu 2024 dikeluarkan PN Jakarta Pusat sesudah mereka merestui tuntutan Partai Sempurna ke KPU yang tidak loloskan mereka dalam tahapan klarifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
Dalam keputusannya, majelis hakim memandang perlakuan KPU tidak loloskan Partai Sempurna itu sebagai perlakuan menyalahi hukum. Karenanya, hakim minta KPU untuk tidak melanjutkan tingkatan Pemilu 2024 yang telah jalan dan mengulang-ulangnya semenjak awalnya.
Disamping itu, hakim memerintah KPU untuk bayar rugi material sebesar Rp 500 juta ke Partai Sempurna.
1
– 2
– Seterusnya
Informasi Seterusnya
Bupati Kapuas dan Istri Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Pemilihan kepala daerah sampai Pilgub Kalimantan tengah
1 menit yang lalu
Artikel Berkaitan
Trending Politisi Membagi-bagi Amplop Di Mushola Sumenep, Bawaslu Kerjakan Pencarian dan Pengkajian Awalnya
Hari Ini Partai Sempurna Upload Kelengkapan Arsip Klarifikasi Administrasi ke Sipol KPU
DPR Sebutkan Keputusan Bawaslu pada Partai Sempurna Buat Ketidakjelasan dalam Pemilu
DPR Ajukan pertanyaan Argumen Bawaslu Ganti Keputusan pada Partai Sempurna
Kasus Bagi-Bagi Amplop di Mushola, Bawaslu: Tidak Bisa Ada Aktivitas Politik Ringkas di Tempat Beribadah
4 Bukti sekitar Video Trending Bagi-Bagi Amplop Bermotif PDIP di Mushola
Referensi Informasi
Kasus Korupsi ESDM, KPK Dapatkan Beberapa Uang saat Periksa Apartemen Pakubuwono
36 menit yang lalu
Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Terdakwa Sangkaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Kasusnya
1 jam yang lalu
Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jawab masalah Harta Jumbonya: dari Hibah dan Harta Waris Orang Tua
2 jam yang lalu
Sesudah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Periksa Rumah Terdakwa di Depok
3 jam yang lalu
Adukan Mahfud MD, Kepala PPATK dan Sri Mulyani, MAKI: Ini Nalar Kebalik Saya Bantu Mereka
4 jam yang lalu
Bupati Kapuas dan Anggota Fraksi NasDem DPR Diputuskan Terdakwa, KPK: Kasus Pemerasan Karyawan
5 jam yang lalu
Disampaikan ke Bareskrim Polri, Mahfud Md: Bagus
6 jam yang lalu
NasDem Sebutkan Jusuf Kalla Usulkan Beberapa Nama Calon wakil presiden untuk Anies Baswedan
7 jam yang lalu
Trending AKP Agnis Juwita Manurung Berpenampilan Hidup Eksklusif, Kapolres Malang: Diatasi Propam Polda Jawa timur
8 jam yang lalu
Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Akan Dihujani ke Mahfud MD Esok
10 jam yang lalu
Trending Politisi Membagi-bagi Amplop Di Mushola Sumenep, Bawaslu Kerjakan Pencarian dan Pengkajian Awalnya
50 menit yang lalu
Bawaslu tengah mencari penemuan kader parpol yang membagi amplop berisi uang dalam suatu mushola daerah Sumenep, Madura.
Hari Ini Partai Sempurna Upload Kelengkapan Arsip Klarifikasi Administrasi ke Sipol KPU
5 jam yang lalu
DPP Partai PRIMA ini hari akan upload arsip klarifikasi administrasi ke situs Mekanisme Info Partai Politik (SIPOL) Komisi Penentuan Umum (KPU) RI.
DPR Sebutkan Keputusan Bawaslu pada Partai Sempurna Buat Ketidakjelasan dalam Pemilu
1 hari kemarin
Komisi II menjelaskan keputusan Bawaslu terkait klarifikasi pembaruan Partai Sempurna membuat ketidakjelasan dalam penyiapan penyelenggaraan Pemilu
DPR Ajukan pertanyaan Argumen Bawaslu Ganti Keputusan pada Partai Sempurna
1 hari kemarin
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menanyakan sikap Bawaslu yang mengganti ketetapannya pada Partai Sempurna
Kasus Bagi-Bagi Amplop di Mushola, Bawaslu: Tidak Bisa Ada Aktivitas Politik Ringkas di Tempat Beribadah
1 hari kemarin
Bawaslu Sumenep, Madura, tengah menyelidik kasus membagi-bagi amplop yang awalnya trending di sosial media
4 Bukti sekitar Video Trending Bagi-Bagi Amplop Bermotif PDIP di Mushola
1 hari kemarin
Sebuah video yang memperlihatkan seorang bagi-bagi amplop merah bermotif PDIP dalam suatu mushola di Madura trending di sosial media
Pasal Penangguhan Penentuan Umum di UU Pemilu Sah Digugat ke MK
1 hari kemarin
Pasal yang atur masalah penangguhan pemilu yang berada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu sah digugat material ke MK.
Pemuda Muhammadiyah Berbicara Masalah Masalah Tim nasional Israel Selesai Berjumpa Jokowi
1 hari kemarin
Presiden Jokowi berjumpa dengan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Urutan Video Membagi-bagi Amplop Bermotif PDIP di Mushola Tiba-tiba Trending
1 hari kemarin
Video PDIP membagi-bagi amplop di Mushola trending di sosial media. Bagaimana asal awalnya?
Bawaslu tengah Pelajari Tersebarnya Upload Pembagian Amplop Bermotif PDIP di Mushola
1 hari kemarin
Bawaslu mengatakan tengah mempelajari info masalah pembagian amplop dengan logo PDIP dalam mushola.
Paling populer di Nasional
Ini Bocoran Pertanyaan Benny K. Harman yang Akan Dihujani ke Mahfud MD Esok
11 jam yang lalu
Perang Urat Saraf Mahfud Md Versi Anggota DPR Menjelang Rapat Transaksi bisnis Rp 300 Triliun
16 jam yang lalu
Bupati Kapuas dan Anggota Fraksi NasDem DPR Diputuskan Terdakwa, KPK: Kasus Pemerasan Karyawan
6 jam yang lalu
Naiknya Kepuasan Pada Jokowi Disebutkan Pemicu Kepopuleran Anies Baswedan Melorot
12 jam yang lalu
Sesudah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Periksa Rumah Terdakwa di Depok
3 jam yang lalu
13 jam yang lalu
Mahfud MD Siap Blak-blakan Masalah Transaksi bisnis Rp 349 Triliun, Ini Tanggapan Arsul Sani, Benny K. Harman, Arteria Dahlan
13 jam yang lalu
Benny K. Harman dan Mahfud MD Sama-sama Tantang Masalah Transaksi bisnis Ganjil
12 jam yang lalu
Mahfud MD Sebutkan RI Tidak Akan Punyai Jalinan Diplomatik dengan Israel sampai Palestina Merdeka
22 jam yang lalu
KPK Amankan Beberapa Document Selesai Periksa Kementerian ESDM
20 jam yang lalu
Terbaru di Nasional
Selesai Tes Kepatutan dan Kelaikan, Komisi Hukum DPR Sepakati 3 dari 6 Calon Hakim Agung
3 menit yang lalu
Jokowi Jawab Masalah Tim nasional Israel Piala Dunia U-20: Tidak boleh Campur Olahraga dan Politik
37 menit yang lalu
Trending Politisi Membagi-bagi Amplop Di Mushola Sumenep, Bawaslu Kerjakan Pencarian dan Pengkajian Awalnya
50 menit yang lalu
Kasus Korupsi ESDM, KPK Dapatkan Beberapa Uang saat Periksa Apartemen Pakubuwono
1 jam yang lalu
Komunitas Dokter Somasi Menteri Kesehatan Buntut Pengakuan STR Rp 6 Juta
1 jam yang lalu
Masalah Saran Konsolidasi Besar, PAN Sebutkan KIB Masih Terbuka pada Peralihan
1 jam yang lalu
Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Terdakwa Sangkaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Kasusnya
2 jam yang lalu
Triyono Martanto Narasi masalah 4 Kali Turut Penyeleksian Hakim Agung sampai Jawab Sangkaan Plagiarism
2 jam yang lalu
Plt Menpora Nantikan Sikap FIFA Masalah Tim nasional Israel, Mengharap Tidak Dikenakan Ancaman Berat
2 jam yang lalu
Calon Hakim Agung Triyono Martanto Jawab masalah Harta Jumbonya: dari Hibah dan Harta Waris Orang Tua
3 jam yang lalu